Polres Belum Proses ASN Adu Jotos
Disarankan Kedua Belah Pihak, Damai

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait aksi adu jotos Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai sangat memalukan dan mencoreng nama baik Pemerintah, antara Sekdis Pariwisata BU Kalman Darmawi dan pihak Dispora BU Hendri Kisinjer dan Kabid Sarpras Dispora Bari Oktari. Pihak Mapolres BU, belum akan memproses atas pengaduan kedua belah pihak. Pasalnya, kejadian ini dihimbau dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dimana pihak Setdakab BU menyanggupi untuk memediasi keduanya. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, kepada awak media Selasa sore (10/4).

” Kami saat ini belum menerima pengaduan resmi, namun hanya pemberitahuan atas kejadian keributan ini. Untuk itu, kami belum bisa memproses apapun atas kejadian ini, dan menghimbau agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Kasat.

Sejauh ini diakui Kasat, ia telah mendapatkan konfirmasi dari pihak Setdakab BU dimana atasan langsung kedua belah pihak ASN ini, untuk mempertemukan keduanya dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Meski demikian, jika mediasi yang dilakukan oleh pihak Setdakab Pemkab BU tidak menemukan kata perdamaian, pihaknya tetap akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

” Mengenai pengaduan yang katanya sudah masuk, belum akan kami proses. Karena, masalah ini sudah disanggupi pak Sekda untuk diselesaikan di intern Pemkab BU,” tegas Kasat.

Laporan : Effendi

Related posts

Leave a Comment